Selasa, 22 Juli 2008


Aku heran kepada orang yang mengerti kematian tapi ia tertawa, aku heran kpd orang yg mengerti dunia tp ia begitu menggemarinya, aku heran kpd orang yg mengerti segala urusan memiliki takdirnya masing-masing, tp ia bersedih karena ditinggal sesuatu, aku heran kepada orang yang mengerti hisab tp ia sibuk mengumpulkan harta, aku heran kepada orang yang mengerti neraka tp ia gemar melakukan dosa, aku heran dengan orang yang mengerti surga dengan yakin tapi ia hidup didunia dengan nyaman, aku heran kepada orang yang mengerti syaitan itu adalah musuh tapi ia patuhi (Nashoihul 'ibad)

Senin, 21 Juli 2008


Aku mengamati semua sahabat, dan tidak menemukan sahabat yang lebih baik daripada menjaga lidah. Saya memikirkan tentang semua pakaian, tetapi tidak menemukan pakaian yang lebih baik daripada takwa. Aku merenungkan tentang segala jenis amal baik, namun tidak mendapatkan yang lebih baik daripada memberi nasihat baik. Aku mencari segala bentuk rezki, tapi tidak menemukan rezki yang lebih baik daripada sabar".(Umar bin Khattab). my lovely mujahidku

Rabu, 16 Juli 2008

ADA APA DI BALIK RASA NIKMAT SEBATANG ROKOK?

Ngerokok ? engga deh…..!!

Memang nya ada yang salah sama rokok… ? kan ngga ada dalilnya……….. eits!! tunggu dulu kawan……izinkan aku berbagi dengan kalian tentang sosok sebatang rokok, ok!

Sekilas tentang cara membuat rokok.

Rokok terbuat dari tembakau yang di campur dengan saus tertentu, kemudian di bungkus dengan kertas papir yang dibuat khusus untuk membuat rokok.

Nah yang jadi masalah…tahukah kamu ? tentang saus apakah yang dipakai untuk membuat tembakau terasa nikmat?, itu adalah zat kimia yang berbentuk cair yang di semprotkan pada tembakau kemudian diaduk dan dijemur, baru setelah itu dilinting.

Sedangkan rasa manis pada gabus yang kita hisap adalah air biang gula yang disemprotkan.

Kemudian tentang tembakaunya, biasanya tembakau itu disimpan dalam gudang dan ditimbun dalam waktu yang lama, nah kalau sudah kelamaan bisa jadi tembakau itu mengandung kuman dan berbau apek, karena itu untuk menghilangkan bau apeknya di pakailah saus tersebut.

Saya pernah mendapat cerita dari seorang teman yang bekerja di pabrik rokok. Dia mengungkapkan hal yang sangat mengejutkan dan diluar dugaan saya sendiri, masih katanya dalam proses pembuatan flavour essence (saus) yang digunakan untuk memberi rasa khas pada rokok, pada saat dicampurkan dengan tembakau sebelumnya dilarutkan dan diencerkan terlebih dulu dalam alkohol, nah…lho! Alkohol yang mengandung saus inilah yang kemudian yang diserap oleh tembakau sehingga menimbulkan rasa khas pada rokok.

Jika hal ini benar? Bagaimana pendapat kamu tentang rokok, haramkah kita menghisap rokok?

Apa sih manfaat dari rokok ?

  1. menciptakan lapangan pekerjaan. Ini di sebabkan karena ada larangan penggunaan mesin- mesin industri otomatis dari pemerintah dalam menjalankan roda pembuatan rokok maka banyak dibutuhkan SDM ( menciptakn lapangan kerja tidak harus membuka pabrik rokok, masih banyak usaha yang belum dirintis di negri ini )
  2. kejayaan bagi industri-industri rokok di Indonesia ( jangan terlena kawan, ini hanya menguntungkan pihak penguasa modal “kapitalistik yang harus di lawan!”)
  3. industri musik dan olahraga sangat berhutang banyak pada industri rokok. Karena rokok adalah sponsor utama dalam konser-knoser musik begitu juga dunia olahraga. (dunia islam lebih indah dari dunia musik dan olahraga )
  4. manfaat secara psikologis, bagi sebagian orang rokok adalah teman hidup, dan menenangkan hati. (teman hidup bukan rokok kawan, tapi teman seperjuangan yang istiqamah dalam keislamannya)

hasil penelitian yang mengungkapakan beberapa dampak buruk dari rokok :

  1. sudahkah terbukti kebiasaan merokok dapat menyebabkan penyakit?

Jawabnya :’ ya’. Dunia sepakat bahwa rokok dapat menyebabkan kanker, sakit paru-paru, ginjal, radang, osteoporosis dan masih banyak yang lainya.( ngga maukan…kita menderita penyakit kompilasi…makanya jangan merokok)

  1. apakah rokok memerlukan waktu yang lama sebelum kebiasaan merokok membawa akibat kbadan saya?

Jawabnya :’ tidak’. Hanya dalam hitungan menit nikotin akan merusak aliran darah, mempercepat detak jantung, dan melumpuhkan butiran halus dalam paru-paru. (hi…ngeri eyh…)

  1. apa yang sangat membahayakan dari rokok?

Jawab : satu batang rokok mengandung 4000 jenis bahan kimia.

    • nikotin : menyebabkan ketagihan, melemahkan kecerdasan otak, melabilkan detak jantung, dan mempercepat pembekuan darah. “ gimana islam akan tegak jika generasi pemimipin masa depannya memiliki kecerdasan otak dan fisik yang lemah, bukankah rasulullah lebih mencintai mukimin yang kuat?”
    • karbon : menyebabkan sesak napas dan menurunkan stamina, merusak lapisan pembuluh darah, dan meninggikan endapan lemak pada dinding pembuluh darah, juga tersumbatnya pembuluh darah. “nah lho untuk berdakwah kita harus sehat, bagaimana kalau pas kita sedang menjadi pembicara dalam sebuah pengajian lalu tiba-tiba kita sesak napas, bisa bubar tuh jamaah”
    • tar : digunakan untuk pengaspal jalan. Menyebabkan kanker, “emangnya tubuh kita jalanan aspal?”
    • aseton : peluntur cat, “masyaAllah….lapisan kulit kita di lindungi pigmen bukannya cat, apalagi ini di konsumsi tubuh dalam kita, apa jadinya nanti kalau semua warna yang ada dalam diri kita luntur begitu juga warna semangat kita wah….gawat nih!”
    • DDT : racun serangga untuk membunuh nyamuk dan semut,” diri kita bukan sarang nyamuk dan semut kawan, tapi sarang jihad”
    • Arsenic : racun kutu. “ yang namanya kutu adanya di kepala, jadi arsenic termasuk obat luar, lalu kenapa kita hisap dan masuk ke tubuh kita? Cobalah berpikir.”
    • kadmium : bahan kimia yang terdapat didalam accu, “ isilah tubuh kita dengan siraman ruhani jangan siraman kadmium, kita kan manusia bukan accu”
    • formaldehit : zat kimia yang satu ini sering digunakan untuk mengawetkan mayat.”kawan kita bukan mayat, kita masih hidup!”
    • ammonia : bahan aktif pembersih lantai. “ saya kira kita tidak harus menggunakannya karena kita bukan lantai ataupu ubin yang termasuk benda mati, tapi untuk membersihkan diri cukup dengan dzikrullah…”
    • polonium 210. bahan radio aktif
    • vinil klorida. Bahan kimia yang digunakan untuk membuat plastic,”oh tidak….”

4.Apakah rokok dapat menyebabkan ketagihan? Jawabnya : ‘ya’. Nikotin hanya

Memerlukan waktu 10 menit untuk sampai di otak dan mempengaruhi fikiran

Menjadi bergantung

  1. Tidak hanya si perokok aktif saja yang akan menderita berbagai penyakit, tapi perokok pasifpun bisa lebih parah menderita penyakit yang bersumber dari asap si perokok aktif.
  2. Bagaimana caranya agar kita bisa menghindari bahkan talak dengan rokok? Caranya mudah saja tergantung niat dalam hati, perbanyak makan sayur-sayuran, buah, dan minum air yang tidak terdapat kafein. Libatkan Allah dalam menyelesaikan berbagai masalah hidup. Biasakan menenangkan diri dengan cara mendekat kepada Allah jangan kepada rokok.

HIMPUNAN FATWA UNTUK KASUS ROKOK

  1. Fatwa syaikh Muhammad bin Shalih al-ustmain. Allah Swt. Berfirman “…..dan janganlah kamu jatuhkan dirimu kedalam kebinasaan….” ( Al-baqarah :195 ) ‘merokok termasuk perbuatan yang mencampakkan diri ke dalam kebinasaan’ . dari dalil as-sunnah Rasulullah melarang kita menyia-nyiakan harta, ‘berapa puluhribu yang sudah kita sia-siakan uang kita untuk membeli rokok yang hanya menemani kesenangan sesaat. Rasul juga bersabda “tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh pula membahayakan orang lain” dari merokok kita telah membahayakan orang yang ada disamping kita.
  2. Fatwa syaikh Muhammad bin Ibrahim. Alquran menyatakan “ di halalkan untuk mereka apa-apa yang baik dan di haramkan atas mereka apa-apa yang buruk”

Asal dari segala sesuatu yang diciptakan Allah , baik itu berupa suatu benda atau berupa manfaat-manfaat yang dapat diambil oleh manusia adalah halal dan mubah, namun perlu diketahui bahwa mubah bisa mendatangkan pahala, bisa juga mendatangkan dosa. Kita harus pintar memilih bagaimana caranya agar dari hal mubah yang kita lakukan tidak mendatangkan dosa melainkan pahala kebaikan semata, berkaitan dengan rokok, kita tidak bisa langsung menyimpulkan apakah hukumnya haram ataukah mubah

.

Allah dan Rasulnya selalu menyuruh kita untuk memakan makanan yang halal dan thoyyib, intinya halal saja tidak cukup untuk bisa kita konsumsi, makanan yang masuk kedalam tubuh kita haruslah halal dan thoyyib, nah….kalau rokok sendiri, apakah termasuk makanan yang thoyyib? Sepertinya jawabannya ‘tidak’ karena banyak membawa kemudharatan, merugikan diri sendiri dan orang lain,

Kesimpulannya : konsumsilah makanan yang halal dan thoyyib jangan hanya salah satunya, halal tapi tidak thoyyib atau thoyyib tapi ternyata tidak halal.

Selasa, 15 Juli 2008


Khilafah Menaungi Semua Madzhab

Soal: Bolehkah Khilafah menjadi negara yang menganut mazhab tertentu atau mengadopsi hukum Islam di tengah-tengah masyarakat berdasarkan mazhab tertentu? Jawab:Jawabannya, tentu tidak boleh. Mengapa? Pertama, karena Khilafah adalah negara bagi umat Islam di seluruh dunia, yang bisa menjadi wadah bagi mereka, dengan perbedaan latar belakang paham keagamaan dan politiknya. Karena itu, secara syar‘i, Khilafah didefinisikan sebagai kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia dalam rangka menerapkan Islam di dalam negeri dan mengemban Islam ke seluruh dunia. Khilafah juga akan menjadi pemersatu umat Islam dalam satu wadah. Dengan begitu, umat ini akan menjadi satu umat, satu negara, dan satu kepemimpinan. Dalam hal ini, Umar bin al-Khatthab pernah menyatakan:

]لاَ إِسْلاَمَ إِلاَّ بِالْجَمَاعَةِ وَلاَ جَمَاعَةً إِلاَّ بِالإِمَارَةِ وَلاَ إِمَارَةَ إِلاَّ بِالطَّاعَةِ[

Tidak ada Islam tanpa jamaah (kesatuan umat); tidak ada jamaah tanpa kepemimpinan (Khilafah); dan tidak ada kepemimpinan tanpa ketaatan.

Artinya, dengan adanya imârah (kepemimpinan Khalifah) itulah jamaah (persatuan dan kesatuan) kaum Muslim di seluruh dunia akan bisa diwujudkan. Nash al-Quran juga menyatakan:

]إِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ[

Sesungguhnya umat kalian ini adalah umat yang satu dan Aku adalah Tuhan kalian, maka sembahlah Aku. (QS al-Anbiya' [21]: 92).

Kedua, bahwa umat Islam di seluruh dunia wajib bersatu adalah perkara ma’lûm min ad-dîn bi adh-dharûrah. Hanya saja, kita juga tidak bisa menafikan bahwa umat Islam memiliki berbagai mazhab keislaman, baik dalam konteks akidah maupun hukum. Keberagaman pemahaman ini merupakan keniscayaan yang tidak terelakkan, karena dua faktor yang sama-sama dibenarkan oleh Islam; (1) faktor nash, yang berpotensi untuk dipahami secara berbeda; (2) faktor intelektual, yang berpotensi untuk memahami nash secara berbeda satu sama lain. Dengan kenyataan ini, bukan berarti persatuan dan kesatuan umat Islam di seluruh dunia tidak bisa diwujudkan. Kesatuan umat bisa diwujudkan kalau ada negara dan negara tersebut tidak berpihak pada mazhab tertentu, tetapi mengayomi semua mazhab, bahkan agama, etnik dan bangsa.

Fakta-fakta di atas hanya bisa diwujudkan jika negara Khilafah dibangun berdasarkan akidah dan hukum Islam, bukan mazhab tertentu; baik dalam konteks akidah maupun hukum Islam. Ini artinya, negara tidak boleh mengadopsi pemikiran mazhab dan furû’ akidah tertentu. Karena dengan diadopsinya pemikiran mazhab dan furû’ akidah tertentu, berarti negara akan memaksa orang yang telah memeluk Islam untuk memeluk pemikiran akidah tertentu. Tentu ini lebih tidak boleh, karena memaksa orang kafir—yang notabene belum memeluk Islam—untuk memeluk Islam saja tidak boleh. Allah Swt. berfirman:

]لاَ إِكْرَاهَ فِي الدِّيْنِ[

Tidak ada paksaan dalam (memeluk) agama Islam. (QS al-Baqarah [2]: 258).

Di samping itu, jika ini ditempuh oleh negara, maka kebijakan negara ini pasti akan menimbulkan haraj (kesulitan) di tengah-tengah kehidupan umat, sementara hal ini juga tidak dibenarkan dalam Islam. Allah Swt. berfirman:

]وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ[

Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kalian suatu kesempitan dalam agama. (QS al-Hajj [22]: 78).

Meski begitu, negara harus menjadikan akidah Islam secara umum sebagai landasan dan payung bagi semua mazhab atau furû’ pemikiran akidah tertentu. Negara juga dibenarkan, bahkan harus mengadopsi, dalil mana yang bisa dijadikan sebagai dalil akidah dan tidak. Misalnya, negara harus menetapkan bahwa akidah hanya boleh diambil dari dalil-dalil yang qath’î, bukan dalil zhannî. Alasannya, kalau tidak ditetapkan seperti itu, umat Islam pasti akan terperosok ke dalam keharaman, yaitu membangun akidah berdasarkan zhann. Padahal akidah seperti ini jelas telah dilarang. Allah Swt. berfirman:

]إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلاَّ الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلاَّ يَخْرُصُونَ[

Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka; mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah). (QS al-An‘am [6]: 116)

Selain itu, dengan ditetapkannya dalil qath’î sebagai dalil akidah, maka negara juga bisa menjaga umat Islam dari konflik pemikiran secara terbuka dan sensitif bagi umat. Sebab, dari dalil-dalil zhannî-lah biasanya konflik tersebut dimulai.

Demikian halnya, seluruh pemikiran dan hukum yang kemudian menjadi undang-undang juga harus dibangun berdasarkan prinsip, bahwa semuanya itu merupakan pemikiran dan hukum Islam, bukan pandangan kemazhaban. Meski pada awalnya pemikiran dan hukum tersebut diambil dari mazhab fikih tertentu, ketika diadopsi oleh negara, negara mengadopsinya bukan sebagai pandangan mazhab fikih tertentu, melainkan sebagai hukum syariat. Setelah itu, hukum tersebut akan menjadi hukum positif dan mengikat semua penganut mazhab. Dalam hal ini, kaidah syariat mengatakan:

لِلسُّلْطَانِ أَنْ يَقْضِيَ مَا يَحْدُثُ مِنَ الْمُشْكِلَةِ

Seorang penguasa (kepala negara) berhak menetapkan hukum berdasarkan kasus yang sedang terjadi.

Juga kaidah syariat yang menyatakan:

]أمْرُ الإِمَامِ نَافِذٌ ظَاهِرًا وَبَاطِنًا[

Perintah seorang imam (kepala negara) wajib dilaksanakan, secara lahir dan batin.

Artinya, sekalipun banyak pandangan kemazhaban yang dimiliki oleh kaum Muslim dalam negara Khilafah, namun dalam praktiknya, hukum positif yang berlaku adalah satu, yaitu hukum syariat Islam yang diadopsi oleh kepala negara. Itu pun semata-mata diadopsi karena hukum tersebut adalah hukum Islam.

Masalahnya adalah, apakah ini tidak akan mengganggu apa yang sebelumnya telah menjadi pegangan kaum Muslim? Maka, dalam hal ini, harus dibedakan antara menerapkan hukum, dan mengajarkan hukum. Dalam menerapkan hukum, hukum yang diterapkan harus satu, yaitu hukum yang diadopsi dan diterapkan oleh negara untuk seluruh rakyat. Tetapi, dalam pengajaran atau dakwah, adanya hukum lain, selain yang diadopsi oleh negara, tetap diperbolehkan. Karena itu, bisa saja mengajarkan atau mendak-wahkan hukum tertentu, sementara dalam pelaksanaannya, hukum positif yang diterapkan tetap merupakan hukum yang diadopsi oleh negara.

Karena itu, dengan negara tidak bermazhab, sehingga mazhab berkem-bang sedemikian rupa, tidak berarti bahwa tidak ada kepastian hukum di dalam negara. Karena, hukum yang diterapkan hanya satu. Tetapi, untuk tujuan dakwah dan pendidikan, negara tetap akan membuka diajarkannya hukum lain, selain yang diadopsi oleh negara.

Dengan begitu, negara akan tetap bisa mengayomi semua mazhab fikih, termasuk membuka lebar-lebar pintu ijtihad. Umat Islam, termasuk para ulama dan intelektualnya, juga tidak akan kehilangan peluang untuk terus berkarya, menyampaikan dan mengembangkan mazhabnya. Inilah pelajaran yang bisa diambil dari sikap Imam Malik ketika menolak keinginan Khalifah Ja‘far al-Manshur untuk menjadikan kitabnya, al-Muwattha', sebagai undang-undang yang diadopsi oleh negara. Penolakan ini tentu bukan karena beliau menolak formalisasi fikih atau syariah, tetapi beliau menolak untuk menjadikan Khilafah sebagai negara mazhab Maliki. Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb. [Hafidz Abdurrahman]

Lihat juga nash-nash yang lain: QS an-Nisa’ [4]: 158, al-An’am [6]: 148, Yunus [10]: 36, Yunus [10]: 66, dan lain-lain.


RASA

Perihnya hati ini melihat keresahan yang tersirat di wajahmu

Namun apakah aku harus ikut bersedih dengan apa yang menimpamu?

Tidak ! aku tidak akan pernah larut dalam kesedihanmu sayang…

Maaf…bukannya aku tidak peka

Maaf… bukannya aku tidak peduli

Maaf ..bukan karena aku tidak sayang

Maaf…maaf…dan maaf…

Aku hanya tidak ingin kau rapuh, percayalah…

Begitu besar rasa sayang yang aku punya untukmu

Walaupun rasa cintaku pada sang pemilik alam ini tidak bisa dikalahkan

Aku ingin kau tegar dalam membela agama-Nya…

Aku ingin kau yakin bahwa Allah tidak akan pernah menelantarkan kita

Aku ingin kau yakin Allah tidak akan tinggal diam menyaksikan hambanya yang ikhlas dicibir

Apa yang menimpamu sekarang adalah bentuk rasa cinta-Nya

Ini bukan racun kehidupan yang akan mematikan kita

Namun ini adalah obat untuk menyembuhkan segala penyakit kita

Entah penyakit hati, lisan atau penyakit perbuatan kita yang tergesek maksiat

Allah sedang mengobati kita agar semua penyakit yang ada pada diri kita lenyap,

Dan pada akhirnya kita akan kembali menghadap-Nya dalam keadaan sehat tanpa penyakit apapun.

Senin, 14 Juli 2008

MALAMKU

Ada apa ini?…kenapa tiba-tiba aku ingin menikmati malam…, aku ingin keluar dari rumah ini, aku ingin berjalan digelapnya malam dibawah temaram sinar bulan, aku ingin sendiri…! Aku ingin kembali pada kehidupanku sebelumnya, aku ingin menjadi diriku, aku ingin pergi…entah kemana yang penting aku pergi dari sini.

Malam…kau menjadi saksi kegundahan hatiku saat ini, ya Rabb…ampuni aku, ampuni aku, ampuni aku…wajahku semakin menunduk malu pada sang penguasa alam ini, airmataku jatuh membuat beberapa titik di lantai kamarku. Ku usap sendiri sisa airmata yang tertinggal di bawah mata dan kedua pipiku, ….aaahh, napas pasrahku terdengar begitu pilu, ya… pilu yang aku buat sendiri.

“hey, akhirnya kau sadar juga kalau kepiluan yang melandamu itu kamulah yang menghadirkannya dalam hatimu,bersyukurlah…”hatiku mengingatkan pikiranku.

Alhamdulillah….walau kadang pikiranku suka melancong kemana-mana, ngga jelas arah tujuannya, yang kadang masih sering terbersit mengejar keinginan dunia belaka, namun hatiku, sahabat setia dari pikiranku tak pernah lelah menasehati dan mengingatkannya, ya harusnya beginilah hidup, saling memberi nasenat dan peringatan yang baik menjadikan hidup selaras selalu berjalan diatas logika akal dan insting hati.

Namun malam ini,aku rapuh……..pikiranku liar terbakar amarah, hatiku juga melemah karena gersang dari siraman dzikir.

Pukul 02.00, hari sudah pagi…mataku masih terjaga, segar bugar tidak ada keinginan untuk tidur, kepalaku pening, perlahan aku bangun dari tempat tidurku mendekat kejendela kamar, kusibakkan tirai kesayanganku Al-liwa. Mataku menerobos kaca melihat gelapnya malam, Subkhanallah…malam ini adalah malam purnama, sungguh ini adalah hadiah terindah untukku, terimakasih ya Rabb. Bibirku terus berucap syukur, sukhanallah, alhamdulillah lailahailallah allahu akbar!

Aku merasakan hatiku semakin melega, “maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang akan kamu dustakan?”.Aku semakin malu…malu pada diriku sendiri, malu pada malam yang telah menjadi saksi kesedihanku, malu kepada orang-orang yang aku cemburui, malu pada suamiku yang telah ikhlas memberikan cintanya untukku, dan malu kepada semuanya juga yang paling besar maluku kepada sang maha pencipta rasa itu sendiri.

Aku teringat kata suamiku yang selalu melibatkan Allah dalam segala urusannya, suatu malam ia membisikkan kata tepat di telingaku “sayang…jangan kau mengharapkan kebahagiaan dariku, jangan kau mengharap cinta dariku, tapi berharaplah kebahagiaan dan cinta hanya dari Allah, aku sayang kamu”.

Ya Rabb pantaskah aku mengabaikannya? Pantaskah aku untuk cemburu kepadanya? Pantaskah aku menuntut sesuatu darinya? Pantaskah aku bersedih karenanya? TIDAK Ya Rabb, aku tidak pantas melakukannya. Aku menyayanginya…tapi aku lebih mencintai-Mu Ya Rabb. Lebih…tidak ada yang akan mengalahkan apapun dan siapapun dia. Malam ini aku sangat bahagia, Engkau berikan hamba-Mu ini hadiah terindah dan Kau hadirkan kembali semangat dalam hatiku untuk menyemai hati yang selesai, kepiluanku aku serahkan kepada-Mu Ya Rabb, semuanya… maka aku mohon gantilah kepiluan itu dengan kebahagiaan yang hakiki, Aku ingin menatap-Mu di surga abadi,Amin…